Dari hasil monitoring tersebut, pihak Kodim 0315 Tanjungpinang memberikan sejumlah masukan agar standar dapur lebih baik dan higienis.

“Masih ada beberapa dapur yang luas bangunannya belum sesuai standar. Misalnya, ketentuan luas bangunan seharusnya 40 x 40 meter, tapi ada yang masih di bawah itu,” ungkap Dandim.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti sistem pembuangan limbah di beberapa dapur yang dinilai masih perlu pembenahan meskipun proses memasaknya sudah memenuhi standar kebersihan.

“Kita sudah beri masukan, dan mitra dapur merespons positif. Saat ini pembenahan sudah dilakukan,” pungkas Kolonel Abdul Hamid.