HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan insentif keagamaan tahun 2026 kepada para pelaku kegiatan keagamaan, seperti imam masjid, marbot, petugas fardhu kifayah, serta guru TPA/TPQ.
Penyerahan bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang menyebut insentif ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah kepada para tokoh dan pelaku kegiatan keagamaan yang selama ini berperan dalam pembinaan mental dan spiritual masyarakat.
“Insentif yang diserahkan hari ini merupakan bentuk perhatian, kepedulian, dan apresiasi tulus dari Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Lis saat acara penyerahan di Aula Kantor Dinas Sosial Tanjungpinang, Senin (16/3/2026).
Lis menegaskan bahwa para imam, marbot, petugas fardhu kifayah, hingga guru TPA/TPQ memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam membina kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, tugas yang dijalankan para pelaku keagamaan tersebut merupakan tugas mulia yang tidak dapat diukur hanya dengan nilai materi.
“Baik sebagai imam yang memimpin shalat, marbot yang merawat rumah Allah, petugas fardhu kifayah yang melayani jenazah, maupun guru TPA/TPQ yang mendidik generasi Qur’ani, semuanya adalah tugas mulia yang bernilai ibadah dan pahalanya terus mengalir,” jelasnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi para pelaku keagamaan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada umat, serta memperkuat pendidikan Al-Qur’an bagi generasi muda.
Selain itu, Lis memastikan bahwa proses penyaluran insentif dilakukan melalui mekanisme verifikasi yang ketat agar bantuan dapat diterima oleh penerima yang benar-benar berhak.
“Penyaluran insentif ini telah dilakukan melalui mekanisme verifikasi yang ketat dan diupayakan langsung diterima oleh bapak dan ibu sesuai data yang valid,” katanya.
Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menyalurkan total bantuan insentif keagamaan sebesar Rp1,15 miliar.
Rinciannya, untuk imam masjid, mushalla, dan surau sebesar Rp450 juta, marbot atau penjaga rumah ibadah Rp300 juta, petugas fardhu kifayah Rp100 juta, serta guru TPA/TPQ sebesar Rp300 juta.
Lis berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban para pelaku keagamaan dalam menjalankan tugasnya sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Ia juga mengajak seluruh pelaku keagamaan untuk terus menjadikan masjid, surau, dan mushalla sebagai pusat kegiatan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
“Mari kita bersama-sama membangun Kota Tanjungpinang yang religius, kondusif, dan harmonis,” tutupnya.

