HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan insentif keagamaan tahun 2026 kepada para pelaku kegiatan keagamaan, seperti imam masjid, marbot, petugas fardhu kifayah, serta guru TPA/TPQ.
Penyerahan bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang menyebut insentif ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah kepada para tokoh dan pelaku kegiatan keagamaan yang selama ini berperan dalam pembinaan mental dan spiritual masyarakat.
“Insentif yang diserahkan hari ini merupakan bentuk perhatian, kepedulian, dan apresiasi tulus dari Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Lis saat acara penyerahan di Aula Kantor Dinas Sosial Tanjungpinang, Senin (16/3/2026).
Lis menegaskan bahwa para imam, marbot, petugas fardhu kifayah, hingga guru TPA/TPQ memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam membina kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, tugas yang dijalankan para pelaku keagamaan tersebut merupakan tugas mulia yang tidak dapat diukur hanya dengan nilai materi.

