HARIANMEMOKEPRI.COM – Kantor Imigrasi Tanjungpinang terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan membentuk desa binaan di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Desa binaan tersebut melibatkan petugas Imigrasi sebagai pembina desa bertugas memberikan edukasi dan sosialisasi kepada perangkat desa, kelurahan, hingga masyarakat mengenai bahaya serta pencegahan TPPO.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, mengatakan saat ini terdapat 13 desa binaan di wilayah Tanjungpinang dan 12 desa binaan di Kabupaten Bintan.
“Dengan terbentuknya desa binaan supaya perangkat desa/kelurahan hingga masyarakat memahami pentingnya TPPO,” ujar Erwin, Kamis (13/8/2026).
Menurut Erwin, keberadaan desa binaan juga menjadi sarana untuk memantau kondisi serta potensi kerawanan di masing-masing wilayah.
Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kemungkinan adanya warga yang berisiko menjadi korban TPPO, terutama mereka yang berencana bekerja ke luar negeri.
“Di Tanjungpinang cukup banyak karena jumlah penduduknya memungkinkan untuk bekerja di luar negeri. Tapi kita bekerja sama dengan pemerintah daerah, saya kira dapat diminimalisir. Salah satu desa binaan di Tanjungpinang yaitu Gudang Minyak,” jelasnya.

