Erwin menambahkan, pihak Imigrasi saat ini terus mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami risiko yang dapat muncul apabila bekerja ke luar negeri melalui jalur atau proses yang tidak sesuai ketentuan.

“Jika anaknya tetap ke luar negeri untuk bekerja, akan timbul masalahnya dari A hingga Z,” tuturnya.

Selain melakukan pencegahan TPPO, Kantor Imigrasi Tanjungpinang juga telah terintegrasi dengan jaringan Interpol.

Sistem tersebut memungkinkan petugas mendeteksi seseorang yang masuk dalam daftar pencarian Interpol saat menjalani pemeriksaan keimigrasian.

“Kalau Interpol kita terkoneksi. Bahkan di tempat pemeriksaan Imigrasi itu bisa mendeteksi hit Interpol, artinya yang dicari oleh Interpol selama Interpol memasukkan data yang bersangkutan,” pungkas Erwin.