HARIANMEMOKEPRI.COM – Dalam upaya memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme, Polresta Tanjungpinang melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) bagi seluruh personel, Senin (20/4/2026), di Lapangan Bhayangkara.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kasipropam Polresta Tanjungpinang Iptu M. Bangun, serta melibatkan Pejabat Utama (PJU), personel Propam, dan staf lainnya.

Ops Gaktibplin dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Surat Perintah Kapolresta Tanjungpinang Nomor: Sprin/509/IV/HUK 6.6/2026 tertanggal 1 April 2026.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan difokuskan pada sikap tampang, penggunaan seragam dinas (gampol), kelengkapan administrasi pribadi, serta tes urine secara acak guna mencegah penyalahgunaan narkotika.

Iptu M. Bangun mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran pada aspek sikap tampang, di mana dua personel tidak memenuhi standar kerapian rambut dan langsung diberikan sanksi disiplin di tempat.