HARIANMEMOKEPRI.COM — Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh setiap orang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, telah memastikan bahwa THR tahun 2024 akan dibayarkan penuh kepada ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga sedang menyiapkan pembayaran gaji ke-14 dan insentif Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebelum Hari Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembayaran akan dilakukan dengan jeda waktu sebelum Hari Raya,” ujar Hasan, Kamis (21/3/2024)
Dia juga mengungkapkan kepuasannya karena semua insentif dapat ditangani, sementara daerah lain masih mengalami kendala serupa.
Hasan menegaskan bahwa pegawai honorer tidak berhak menerima gaji ke-14 sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mengutamakan ASN dan P3K.
Meski demikian, pihaknya akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.
“Kami akan mencari solusi, namun yang pasti sumbernya bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tambahnya.