Henca Hasibuan melanjutkan tarif Maxim di Kota Batam sudah naik sejak bulan Februari sementara di Tanjungpinang belum ada kenaikan masih tarif Rp10 ribu. Dimana saat ini potongan tarif dari aplikasi sebelumnya 5 persen sekarang menjadi 15 persen dan tidak ada kenaikan tarif
“Kalau tidak ada tanggapan juga kami akan memblokir/segel kantor. Kemarin kita sudah audiensi dua kali dengan yang hari ini berarti sudah tiga kali”pungkasnya.
Diketahui seusai orasi depan Kantor Cabang Maxim Tanjungpinang, para Driver Maxim Tanjungpinang melanjutkan kembali orasinya di depan Kantor DPRD Provinsi Kepri.
Baca Juga: Basyaruddin Idris Dikabarkan Akan Dilantik Sebagai Ketua Biro Belia Indonesia
Hingga berita ini ditulis para Driver Maxim Tanjungpinang dari Kantor Cabang Maxim Tanjungpinang menuju Kantor DPRD Provinsi Kepri.***