Jika harga di pengecer lebih tinggi, mereka diwajibkan untuk memberikan penjelasan terkait perbedaan harga tersebut, dengan rincian harga gas sebesar Rp18.000 dan ongkos distribusi sebesar Rp2.000.
“Jangan sampai ada yang mendengar harga gas LPG mencapai Rp21.000. HET tetap Rp18.000,” tegasnya.

