HARIANMEMOKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang meresmikan pembangunan gudang penyimpanan ikan asin milik pelaku usaha Heng Li di Kampung Kelam Pagi, Dompak.
Gudang penyimpanan ikan asin dibangun di atas lahan seluas 1,8 hektare dengan ukuran bangunan 18 x 24 meter.
Pada tahap pertama, pembangunan gudang ini berlangsung selama empat bulan dengan nilai investasi mencapai Rp5,3 miliar.
Heng Li, selaku pemilik usaha, menyebutkan bahwa gudang tersebut nantinya juga akan dilengkapi dengan tempat tinggal bagi karyawan.
“Investasinya sekitar Rp23 miliar untuk tahap awal. Ke depannya bisa bertambah lagi,” ujar Heng Li, Senin (3/2/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan gudang tersebut telah dibeli secara resmi dan memiliki sertifikat hak milik bernomor 03183.
Sementara itu, Anggota II BP Tanjungpinang Bidang Perizinan Terpadu, M. Efendy, mengungkapkan bahwa gudang penyimpanan ikan asin ini berbentuk usaha perseorangan, bukan badan hukum seperti koperasi atau perseroan terbatas (PT).
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya