Lis menegaskan, nilai keagamaan tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya melalui program penguatan pendidikan agama di sekolah.

Selain itu, Lis Darmansyah menyampaikan mulai tahun ajaran baru, siswa SD wajib memiliki sertifikat Iqra, sementara siswa SMP wajib memiliki sertifikat Al-quran.

Dirinya menginginkan anak-anak tidak hanya bisa membaca, tetapi juga memahami tajwid, tafsir, dan nilai-nilai di dalam Alquran.

“Untuk itu, kita akan berkolaborasi dengan para ustaz agar program ini berjalan dengan baik,” jelas Lis.

Selain itu, Pemko juga akan mendorong pelajar melaksanakan salat Maghrib, Isya, dan Subuh berjemaah di masjid.

Aktivitas ini nantinya akan tercatat dalam buku khusus dan menjadi bagian dari penilaian ekstrakurikuler siswa.

Pemko Tanjungpinang juga berencana memberlakukan jam malam bagi pelajar sebagai upaya membangun karakter generasi muda.

Lis menyebutkan, sinergi antara pemerintah, ulama, swasta, dan masyarakat adalah kunci mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.