Personel yang bertugas dalam pengamanan ini terdiri dari gabungan Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, dan Polda Kepri.
Kapolresta Tanjungpinang mengapresiasi sikap kooperatif dari para peserta aksi yang turut menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Unjuk rasa yang berlangsung dari pagi hingga siang hari ini berjalan lancar. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang tertib dan kooperatif,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat, terutama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur.

