HARIANMEMOKEPRI.COM – Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi secara resmi melaunching penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui UPT Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) kepada masyarakat Kabupaten Tanggamus. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Selasa (9/6/2026).
Acara launching dihadiri perwakilan Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno, Try Susanto Kasy, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Kepala Dinas Sosial Hardasyah beserta jajaran, para camat, lurah dan kepala pekon, pendamping sosial, TKSK, serta para penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Bupati Moh. Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Tanggamus melalui program rehabilitasi sosial tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Menteri Sosial RI melalui UPT Sentra Terpadu Inten Soeweno yang telah memberikan bantuan kepada warga kami yang kurang beruntung dan berkebutuhan khusus,” ujar Saleh Asnawi.
Menurutnya, pembangunan sosial merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan dukungan dan perhatian pemerintah.
Tahun 2026, bantuan ATENSI diberikan kepada 562 penerima manfaat yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus. Para penerima terdiri dari anak-anak, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta korban penyalahgunaan NAPZA.
Bantuan yang disalurkan meliputi 481 unit perlengkapan kamar, 29 unit perlengkapan dapur, layanan pengukuran alat bantu dengar bagi tujuh orang, 13 unit kursi roda standar dewasa, 12 unit kursi roda 3 in 1, bantuan modal usaha bagi 19 penerima, serta satu paket perlengkapan kebersihan diri.
Penyaluran bantuan dilakukan di lima lokasi, yakni Aula Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Rumah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Aula Kantor Kecamatan Sumberejo, Balai Pekon Balak, dan LKS Alamanda.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, menjelaskan total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.073.507.345 yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno.
“Usulan penerima sebenarnya cukup banyak. Namun setelah melalui proses verifikasi oleh Kementerian Sosial, ditetapkan sebanyak 562 penerima bantuan yang berasal dari 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus,” jelasnya.
Hardasyah menambahkan, bantuan modal usaha diberikan kepada masyarakat yang telah memiliki usaha rintisan agar dapat meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga. Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk barang sesuai kebutuhan usaha yang diajukan penerima.
“Nilai bantuan usaha yang diterima masing-masing penerima berkisar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta dalam bentuk perlengkapan atau kebutuhan usaha,” katanya.
Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus saat ini didukung oleh 87 pendamping sosial berstatus PPPK penuh waktu dan 20 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar di seluruh kecamatan.
Para pendamping tersebut bertugas melakukan pendampingan dan pemantauan berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau 43.647 penerima manfaat serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima sekitar 67 ribu warga Tanggamus.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial RI ini dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat menuju kesejahteraan yang lebih baik.

