Harianmemokepri.com | Anambas — Kasus pertama Covid 19 yang terinfeksi seorang ASN berinisial BN (37) setelah perjalanan dari Natuna, menjadi perhatian serius dari Pemkab Kepulauan Anambas melalui Tim Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kita akan memperketat keluar masuk orang di Anambas, yang pasti kegiatan yustisi terus dilakukan,” ucap Sahtiar Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Anambas saat dikonfirmasi, Kamis (05/2020).

Saat ditanya oleh awak media harianmemokepri.com apa ada kemungkinan akan ditutup kembali tranportasi ke anambas, “tidak ditutup,” jawabnya.

Dilansir dari Siaran Pers, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, siap dan mampu menangani Covid 19. Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas tetap tenang, waspada dan siaga Covid 19 bisa sembuh.

Untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid 19, Tim Gugus Tugas Covid-19 menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas terapkan Protokol Kesehatan dengan memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Keramaian dan Menjaga jarak.

“Kami dari gugus tugas menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan selalu taat menerapkan protokol kesehatan selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak saat keluar rumah,” pungkas Sahtiar.

Seorang ASN Terinfeksi Covid-19 Setelah Perjalanan Dari Natuna

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Anambas, Sahtiar membenarkan adanya kasus 01 Covid-19 Positif setelah perjalanan dari Natuna ke Anambas pada 2 November 2020 lalu menggunakan transportasi KM. Bukit Raya dari Natuna.

“Bahwasanya memang benar Kabupaten Kepulauan Anambas pada 4 November dan kami umumkan 5 November 2020, kasus 01 Covid-19 positif di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucap Sahtiar Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Anambas saat Siaran Pers.

Lanjut Sahtiar, “Setelah mendapatkan hasil dari swab tersebut, kami dari tim gugus tugas melalui tim kesehatan melakukan tracking kepada keluarga terdekat, yaitu istri, anak dan mertua, hasilnya dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan swab Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 kepada seluruh rekan kerja anggota Satpol PP Kabupaten Kabupaten Kepulauan Anambas, karena BN sempat bekerja di kantor pada 4 November 2020 lalu.

Diketahui, DN sekarang berada di ruang Isolasi RSUD Tarempa sedang menjalani perawatan medis.