Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melaksanakan Press release tentang pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanjungpinang di Aula Singgih Kantor Kejari, Minggu (7/11).

Adapun pencapaian kinerja Kejari Tanjungpinang salah satunya mengungkap kasus akun bodong yang menerpa Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono SH, terkait hoax setiap ada pemberitaan positif.

Dimana sebelumnya diberitakan, Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono diterpa hoax setiap ada pemberitaan positif tentangnya. Berita hoax tersebut datang dari akun yang diduga “Bodong” dengan nama akun Facebook (FB) Bakry.

Akun FB ini selalu komentar disetiap pemberitaan yang menyangkut Kajari Tanjungpinang.

Akan hal tersebut awak media melakukan konfirmasi kepada Joko Yuhono selaku orang yang dirugikan dan diduga merusak nama baiknya oleh akun Bakry.

Di depan sejumlah awak media, Joko mengungkapkan bahwa akun Bakry tersebut aslinya ada di NTT dengan nama aslinya Bakry Laga Making warga di Hoelea.

“Awalnya saya melihat ada pembahasan antara Bakry dengan salah satu yang juga berasal dari NTT menggunakan bahasa daerah,” sebutnya.

Joko melanjutkan, setelah melakukan koordinasi dengan sahabatnya di NTT dan akhirnya terungkap siapa akun Bakry tersebut.

“Kemungkinan, akun ini sudah di hacker orang lain. Ini yang akan kita telusuri siapa sebenarnya orang dibalik akun Bakry,” ungkap Joko.

Masih kata Joko, akun ini hadir setiap kegiatan sosial yang ia laksanakan. Menurut Joko hal ini tidak fair dan merugikan nama baiknya.

“Setelah kita telusuri, pengguna akun Bakry ini saat saya di Batam.

Saya berharap hal ini tak terjadi lagi kepada saya atau pun orang lain. Mari kita bersama menjadikan Kota Tanjungpinang ini kondusif dan bebas dari Covid-19,” pungkas Joko.

Sementara itu, setelah awak media ini kembali menelusuri akun Bakry di FB di hari yang sama, akun tersebut sudah lenyap bersama postingannya yang merugikan nama baik Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono. Dan akun itu diduga telah dipergunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.