Daerah HMK, Natuna — Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membagi – bagikan ratusan stiker dan kaos FCaus kepada para pengguna jalan raya, di jalan DKW, Mohd Benteng, Ranai, Minggu (9/18).
“Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Anti korupsi Sedunia (Hakordia) 2018,” kata Kepala Kejari Natuna, Juli Isnur SH MH, diruang kerjanya, Ahad, 9 Desember 2018.
Salah satu stiker yang dibagikan bertuliskan “Web Want You Together Web Canon Stop Corruption”, sedangkan kaus yang dibagikan bertuliskan “Brenti Jo Korupsi”.
Selain pembagian kaus dan stiker, peringatan Hari Antikorupsi juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara pengembalian kerugian negara yang dilakukan Kejari Natuna.
“Kami sifatnya jemput bola, dengan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar mantan Koordinator Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara itu, menurut Joni salah satu masyarakat yang di wawancarai oleh media ini mengatakan, untuk pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejari Natuna, bagus, dan sangat positif.
“Dengan langka ini kita punya semangat, dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejari Natuna kami sifatnya mendukung, ujarnya.( Salohot )

