Bintan – Usai melakukan Kunjungan kerja di Kejari Batam, ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia dan rombongan kembali melakukan kunjungannya ke Kejaksaan Negeri Bintan, Kamis ( 06/10 ).

Jaksa Agung menaruh perhatian atas perkembangan pariwisata di Kabupaten Bintan, salah satu wilayah yang dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus Logam dan diproyeksikan oleh Pemerintah Pusat dengan anggarannya sebesar Rp 30 Triliun.

Jaksa Agung juga menyampaikan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri harus mendukung pengembangan ekonomi khusus di daerah dan bilamana perlu, di samping tugas mengawasi jalannya proyek strategis nasional dimaksud, dapat juga terlibat didalamnya untuk melakukan pendampingan dan pengamanan guna memastikan proyek tersebut berjalan dengan baik yakni tepat guna, tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya.

“Jangan ada aparat Kejaksaan yang bermain-main dengan proyek pemerintah, dan apabila ada maka saya akan tindak tegas,” ungkap Jaksa Agung dengan Nada tegas.

Selain itu di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Jaksa Agung juga menyampaikan agar Kejaksaan Negeri Tanjungpinang berperan aktif dalam pengendalian inflasi daerah mengingat Kota Tanjungpinang adalah kota perdagangan dan jalur distribusi logistik sehingga rentan adanya kenaikan harga-harga barang akibat krisis global.

Jaksa Agung dengan rombongan juga melakukan pemantauan di setiap bidang baik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Bintan untuk memberikan masukan kepada setiap bidang agar bisa berkinerja lebih baik sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat.

“Sekali lagi, apa yang anda kerjakan tidaklah ada artinya kalau tidak dilakukan publikasi secara terus menerus. Bukan soal pencitraan, tetapi masyarakat dan media dapat mengukur kinerja saudara-saudara sekalian dengan pengawasan. Ini yang selalu saya tekankan dalam setiap pertemuan dan kunjungan kerja,” lanjut Jaksa Agung.