HARIAN MEMO KEPRI, TANJUNGPINANG Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Suparno akhirnya angkat bicara terkait dengan pemeriksaan dirinya sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. “Semalam sudah saya sampaikan, penganggaran di BUMD memang berasal dari APBD, saya cuma diminta keterangan saja kok,” papar ketua DPRD KotaTanjungpinang, Suparno, Kamis, (22/12). Politisi PDI-P ini mengaku, telah dua kali dipanggil pihak Kejari Tanjungpinang untuk dimintai keterangan. ” Sudah 2 kali saya memberikan keterangan, dan seperti halnya biasa, pihak Kejari hanya menanyakan proses penganggaran di DPRD,” katanya. Lanjut dia, untuk proses penetapan status tersangka merupakan hak Kejari Tanjungpinang sebagai penyidik salam kasus tersebut. “Saya tidak tahu, itukan wewenang mereka (Kejari-red), kita hanya diperiksa sebagai saksi saja tidak lebih, lihat lah kelanjutannya nanti,” katanya. (MS93)