HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan penjelasan terkait belum dibayarkannya sejumlah kewajiban pemerintah daerah, mulai dari tagihan kontraktor hingga honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kepala Bidang Pembiayaan BKAD Kabupaten Lingga, Muhammad Assidiqi, mengatakan saat ini pemerintah daerah masih melakukan pendataan dan rekapitulasi seluruh kewajiban pembayaran yang harus diselesaikan.
Menurutnya, pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk kontraktor, akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Kita sedang melakukan rekap terkait utang dan juga kondisi anggaran. Pembayaran terhadap kontraktor akan kita lakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Assidiqi kepada HarianMemoKepri.com, Kamis (2/7/2026).
Penjelasan tersebut menjawab keluhan para kontraktor hingga kini masih menunggu pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
Menanggapi isu yang menyebut kas daerah Kabupaten Lingga kosong, Assidiqi membantah kabar tersebut.
Dirinya menjelaskan bahwa setiap bulan pemerintah daerah tetap menerima Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Namun, sebagian besar dana tersebut digunakan untuk memenuhi belanja wajib, seperti pembayaran gaji pegawai, operasional pemerintahan, hingga iuran BPJS.
“Kalau kas daerah itu setiap bulan tetap ada pemasukan dari DAU. Tetapi dana tersebut lebih banyak digunakan untuk pembayaran gaji pegawai, operasional pemerintahan, belanja wajib, termasuk pembayaran iuran BPJS. Jadi habis untuk kebutuhan-kebutuhan itu,” jelasnya.

