Selama Tahapan Kampanye, Bawaslu Tanjungpinang Belum Menemukan Pelanggaran

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf, Rabu (16/10/2024) foto Indrapriyadi

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf, Rabu (16/10/2024) foto Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanjungpinang menyatakan selama masa Kampanye hingga saat ini belum ada ditemukan pelanggaran dalam berkampanye.

Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan Kampanye berlangsung selama 1 Bulan dari tanggal 25 September 2024 dan berakhir pada tanggal 23 November 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengatakan selama Kampanye berlangsung masih dalam kondusif.

“Walaupun masih ada arah pelanggaran kita lebih pencegahan dulu seperti pemasangan baliho tidak sesuai dengan tempatnya kita ingatkan untuk dipindahkan,” kata Yusuf, Rabu (16/10/2024) malam.

Yusuf menegaskan kembali sampai sekarang belum ada ditemukan pelanggaran pelanggaran Kampanye, jikalau terdapat pelanggaran di lapangan maka akan diproses

“Akan kita proses apakah itu termasuk pidana pemilu atau pidana lainnya,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui tahapan Kampanye baik Calon Gubernur Wakil Gubernur, Walikota/Bupati dan Wakil Walikota/Bupati tengah berlangsung hingga tahapan pemungutan suara tanggal 27 November 2024 mendatang.

Berita Terkait

Waspada Hoaks! Kapolresta Tanjungpinang Luruskan Isu Uang Palsu yang Viral
Matahari TCC Tanjungpinang Segera Tutup, Karyawan: Kami Sedih dan Kehilangan
Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan
Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia
Pohon Akasia Tumbang, BPBD Tanjungpinang Bergerak Cepat Evakuasi
Tragis, Bocah Terperosok ke Parit Saat Hujan Deras dan Tak Tertolong
Tujuh Rumah di Senayang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Polresta Barelang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojek dalam Waktu 24 Jam

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:14 WIB

Waspada Hoaks! Kapolresta Tanjungpinang Luruskan Isu Uang Palsu yang Viral

Sabtu, 19 April 2025 - 18:51 WIB

Matahari TCC Tanjungpinang Segera Tutup, Karyawan: Kami Sedih dan Kehilangan

Kamis, 17 April 2025 - 14:54 WIB

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Rabu, 16 April 2025 - 11:19 WIB

Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia

Senin, 14 April 2025 - 21:32 WIB

Pohon Akasia Tumbang, BPBD Tanjungpinang Bergerak Cepat Evakuasi

Berita Terbaru

Walikota Tanjungpinang usai meninjau bazar UMKM MTQH ke-XIX, Senin (21/4/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Upayakan Matahari Department Store Tak Tutup

Senin, 21 Apr 2025 - 18:43 WIB

Lokasi MTQH XIX tingkat Tanjungpinang do Melayu Square, Senin (21/4/2024

Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Kerahkan Puluhan Personel Kawal MTQH ke-XIX

Senin, 21 Apr 2025 - 16:45 WIB