Mantan Kaban Kesbangpol Linmas ini mengungkapkan Satpol PP Tanjungpinang, tetap melakukan penertiban di tempat-tempat yang diamanatkan oleh Perwako.
Baca Juga: Operasi Pasar Murah Dan Peresmian Gedung Tanjak, Tempat Pengembangan Pemasaran Produk IKM
Dalam hal ini, Pohon-Pohon pelindung, jalan, tiang listrik, tiang telepon, tiang rambu lalu lintas, jalur hijau, median jalan, trotoar, tiang lampu merah, dan bundaran.
“Yang menjadi penanganan Satpol PP adalah yang di luar titik lokasi atau tempat yang sudah ditetapkan oleh KPU,” terang Akib.
Baca Juga: Bobby Jayanto Sampaikan Program Pemerintah Serta Tampung Aspirasi Dalam Agenda Reses
Satpol PP Tanjungpinang sudah melakukan penertiban APS sejak 6 Septermber 2023 berkat koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pimpinan partai, beberapa calon anggota dewan, sehingga dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar tanpa ada gesekan sama sekali.
“Karena itu, kita mengharapkan para calon legeslatif untuk menjaga konsistensi di dalam penempatkan APS atau APK, sehingga kota tetap rapi dan indah,” pungkasnya.