Selama pelaksanaan Kampanye, Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat pada setiap kegiatan Partai politik ataupun calon legislatif.
Baca Juga: Seorang Pemuda Tanjungpinang Diringkus Polisi Saat Menjual Sabu Di Wilayah Kijang Kota
“Karena Bawaslu dalam hal ini melakukan pengawasan melekat setiap kegiatan partai politik maupun calegnya,” ucap Faizal.
Sementara itu Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengatakan kepada para Partai ataupun caleg harus mengikuti regulasi yang ada.
“Kampanye lah dengan sehat, pasang alat peraga kampanye sesuai dengan zona yang di tentukan,” kata Yusuf.
Dirinya mengajak kepada semua peserta pemilu silahkan mengecek di PKPU apa saja bahan kampanye yang boleh dibagikan dan ditetapkan KPU.
“Pembagian bahan kampanye bagikan sesuai dengan yang telah ditentukan KPU, apa saja itemnya silahkan cek di PKPU,” jelas Yusuf.

