Politik

KPU Dan Bawaslu Tanjungpinang Himbau Peserta Pemilu Ikuti Regulasi Yang Ada Terutama PKPU Nomor 15

26
×

KPU Dan Bawaslu Tanjungpinang Himbau Peserta Pemilu Ikuti Regulasi Yang Ada Terutama PKPU Nomor 15

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal

“Karena Bawaslu dalam hal ini melakukan pengawasan melekat setiap kegiatan partai politik maupun calegnya,” ucap Faizal.

Sementara itu Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengatakan kepada para Partai ataupun caleg harus mengikuti regulasi yang ada.

Baca Juga: FBN Kepri Laksanakan Kegiatan Pembaretan dan Penyematan Pin Bela Negara kepada Peserta Latsar Satpol PP Kota Tanjungpinang

“Kampanye lah dengan sehat, pasang alat peraga kampanye sesuai dengan zona yang di tentukan,” kata Yusuf.

Dirinya mengajak kepada semua peserta pemilu silahkan mengecek di PKPU apa saja bahan kampanye yang boleh dibagikan dan ditetapkan KPU.

Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Kuala Riau Bertahap Sampai 2027, Gubernur Kepri: Berperan Sebagai Pintu Masuk Utama Logistik

“Pembagian bahan kampanye bagikan sesuai dengan yang telah ditentukan KPU, apa saja itemnya silahkan cek di PKPU,” jelas Yusuf.

Dengan masa kampanye yang singkat, Muhammad Yusuf berharap seluruh peserta pemilu mentaati peraturan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan.

Baca Juga: Suharso Monoarfa Dukung Monumen Bahasa Nasional Di Pulau Penyengat, Tahun 2024 Dibangun Dengan Anggaran Rp50 Miliar

“Kita berharap sekali dengan masa kampanye yang sedikit ini, sekarang ini sudah hari ke enam perjalanan. Kita berharap sama sama semuanya peserta pemilu mentaati aturan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *