“Karena Bawaslu dalam hal ini melakukan pengawasan melekat setiap kegiatan partai politik maupun calegnya,” ucap Faizal.
Sementara itu Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengatakan kepada para Partai ataupun caleg harus mengikuti regulasi yang ada.
“Kampanye lah dengan sehat, pasang alat peraga kampanye sesuai dengan zona yang di tentukan,” kata Yusuf.
Dirinya mengajak kepada semua peserta pemilu silahkan mengecek di PKPU apa saja bahan kampanye yang boleh dibagikan dan ditetapkan KPU.
“Pembagian bahan kampanye bagikan sesuai dengan yang telah ditentukan KPU, apa saja itemnya silahkan cek di PKPU,” jelas Yusuf.
Dengan masa kampanye yang singkat, Muhammad Yusuf berharap seluruh peserta pemilu mentaati peraturan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan.
“Kita berharap sekali dengan masa kampanye yang sedikit ini, sekarang ini sudah hari ke enam perjalanan. Kita berharap sama sama semuanya peserta pemilu mentaati aturan,” pungkasnya.