Politik

KPU Dan Bawaslu Tanjungpinang Himbau Peserta Pemilu Ikuti Regulasi Yang Ada Terutama PKPU Nomor 15

25
×

KPU Dan Bawaslu Tanjungpinang Himbau Peserta Pemilu Ikuti Regulasi Yang Ada Terutama PKPU Nomor 15

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal

HARIANMEMOKEPRI.COM — Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal menghimbau kepada masyarakat dalam mensukseskan Pemilu 2024 nanti.

“Karena suksesnya Pemilu itu bukan hanya tanggung jawab KPU tetapi tanggung jawab kita bersama,” jelas Muhammad Faizal, Minggu (03/2023).

Baca Juga: Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Realisasi Dana Inpres , Ansar Ahmad Apresiasi Kepada Pemerintah Pusat

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal melanjutkan saat ini tahapan kepemiluan sudah masuk dalam tahap Kampanye.

Oleh karena itu pihak KPU menghimbau kepada peserta pemilu partai politik maupun caleg agar memahami regulasi yang ada terutama PKPU Nomor 15 dan PKPU 20 terkait dengan Kampanye.

Baca Juga: Curah Hujan Di Tanjungpinang Diperkirakan Cukup Tinggi, Hasan Himbau Jaga Kebersihan Drainase Serta Lingkungan Sekitar

“Kami menghimbau partai politik lah yang mengkoordinir nanti para calengnya baik itu dalam pemasangan APK dan lainnya jadi tanggung jawabnya itu ada pada Partai Politik itu sendiri,” tuturnya.

Selama pelaksanaan Kampanye, Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat pada setiap kegiatan Partai politik ataupun calon legislatif.

Baca Juga: Seorang Pemuda Tanjungpinang Diringkus Polisi Saat Menjual Sabu Di Wilayah Kijang Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *