HARIANMEMOKEPRI.COM – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Pantai Trikora, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 11.20 WIB.
Insiden yang melibatkan sepeda motor dan mobil Wuling Cortez itu mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka, salah satunya luka berat.
Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, melalui Kanit Gakkum Ipda Teddy Sinaga menjelaskan bahwa laporan kecelakaan diterima pihak kepolisian sekitar pukul 11.50 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, mobil Wuling Cortez BP 1451 RF yang dikemudikan oleh LS (24) bersama penumpangnya, RF (23), melaju dari arah Trikora menuju Kawal.
“Saat tiba di lokasi, pengemudi diduga kurang fokus karena sambil berbincang dengan penumpangnya,” ujar Ipda Teddy.
Pengemudi kemudian terkejut melihat sepeda motor yang berada di depannya dan mencoba menghindar ke lajur kanan.
Namun di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Revo X BP 6536 CB yang dikendarai LL (29) dengan penumpang FL (4).
Tabrakan pun tak dapat terhindarkan dan mengenai bagian depan kanan mobil.
Benturan keras membuat pengendara dan penumpang sepeda motor terlempar ke bahu jalan.
Keduanya langsung dievakuasi ke RSUP untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kecelakaan terjadi dalam kondisi cuaca cerah, jalan kering, dan arus lalu lintas yang relatif sepi. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp10 juta,” tambah Ipda Teddy.
Kondisi Korban:
LL, pengendara motor, mengalami luka berat pada bagian kaki kanan yang nyaris putus.
FL, penumpang motor berusia 4 tahun, mengalami memar pada leher kiri dan benturan pada bagian paru-paru.
LS, pengemudi mobil, mengalami luka lecet pada jari telunjuk kiri.
RF, penumpang mobil, dilaporkan tidak mengalami luka.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan dan mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan fokus saat berkendara

