HARIANMEMOKEPRI.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu truk box terjadi di Jalan Tanjung Uban–Tanjungpinang Kilometer 50, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Y, meninggal dunia.
Sementara dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Bintan melalui Kasi Humas Iptu Hotma Bako menjelaskan dari informasi diperoleh, Y mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z BP 5892 JT dari arah Tanjung Uban menuju Tanjungpinang dengan membawa muatan keranjang rotan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat BP 6055 MB dikendarai MNRR dengan membonceng ZZ.
“Diduga pengendara Honda Beat mengambil jalur berlawanan saat berupaya mendahului kendaraan yang berada di depannya,” jelas Kasi Humas.
Iptu Hotma Bako menambahkan kendaraan yang hendak didahului tersebut adalah truk box kuning BP 8367 UT dikemudikan JJE.
Namun saat memasuki jalur lawan, sepeda motor Honda Beat diduga tidak dapat menghindari kendaraan yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan frontal dengan Yamaha Jupiter Z.
“Benturan keras menyebabkan pengendara Honda Beat juga menyenggol bagian truk box yang sedang melintas. Kecelakaan terjadi di lajur kanan jika dilihat dari arah Tanjungpinang,” ungkapnya.
Sementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polres Bintan Ipda Teddy Sinaga menerangkan akibat kejadian itu, Y meninggal dunia.
Sementara MNRR mengalami sejumlah luka lecet pada kedua tangan, lengan kanan, dan lutut kanan.
Penumpangnya, ZZ, mengalami luka lecet pada kaki dan tangan, memar di bagian wajah sebelah kiri, serta mengalami pendarahan dari telinga kiri. Pengemudi truk box JJE dan penumpangnya Muklis Wibowo tidak mengalami cedera.
Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang untuk mendapatkan penanganan medis.
“Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan beserta dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi telah diamankan sebagai barang bukti,” ucap Ipda Teddy.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara guna memastikan penyebab kecelakaan tersebut.

