HARIANMEMOKEPRI.COM — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pick up dan dua sepeda motor Honda Beat terjadi di Jalan RH Fisabilillah, tepatnya di Simpang Jalan Damai, Kota Tanjungpinang, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Marbun, menjelaskan bahwa mobil Pick Up Toyota Kijang Standard BP 1460 IY yang dikemudikan pria berinisial A bersama seorang penumpang berinisial S.A bergerak dari arah Polresta Tanjungpinang menuju Bundaran Mall TCC.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial R yang datang dari arah berlawanan diduga keluar jalur hingga masuk ke jalur kendaraan pick up, sehingga terjadi benturan,” ujar Ipda Marbun, Kamis (18/6/2026).
Pada saat yang sama, sepeda motor Honda Beat BP 6076 TH yang dikendarai perempuan berinisial H dengan dua penumpang, yakni N.T.R dan R.M, melaju dari arah Bundaran Mall TCC menuju Polresta Tanjungpinang.
Menurut Ipda Marbun, pengendara Honda Beat tersebut tidak sempat menghindari kendaraan yang telah terjatuh di badan jalan usai kecelakaan pertama, sehingga ikut terlibat dalam insiden tersebut.
“Saat itu sepeda motor Honda Beat BP 2145 BI yang dikendarai korban sudah terjatuh di aspal, sehingga pengendara dan penumpang Honda Beat BP 6076 TH juga terjatuh,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat BP 2145 BI berinisial R dinyatakan meninggal dunia.
Sementara pengendara dan dua penumpang Honda Beat BP 6076 TH mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis.
Satlantas Polresta Tanjungpinang masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.

