HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebuah gudang elektronik di Jalan Pasar Berdikari, RT 002/RW 018, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, ludes dilalap si jago merah pada Kamis (6/8/2026) sore.
Peristiwa kebakaran gudang elektronik tersebut menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp300 juta.
Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Bintan Timur langsung bergerak menuju lokasi bersama petugas UPTD Pemadam Kebakaran Kijang Kota.
“Begitu menerima laporan, personel kami segera mendatangi lokasi untuk membantu proses penanganan bersama petugas pemadam kebakaran,” ujar AKP Aang Setiawan.
Menurut keterangan saksi, M. Yusuf, asap pertama kali terlihat mengepul dari bagian belakang gudang elektronik milik Aaron Li.
Dalam waktu singkat, api membesar dan menghanguskan bangunan beserta seluruh barang elektronik yang tersimpan di dalamnya.
Petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran yang tiba sekitar pukul 16.10 WIB langsung melakukan upaya pemadaman dengan dibantu warga setempat.

