Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, seluruh bangunan gudang beserta isinya mengalami kerusakan akibat kebakaran dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.

Usai api berhasil dipadamkan, personel Polsek Bintan Timur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, serta mendata kerugian yang dialami pemilik gudang.

Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu api dari pembakaran sampah di sekitar gudang dilakukan oleh salah seorang kerabat pemilik.

Api diduga merambat hingga membakar bangunan gudang. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.