HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebuah gudang elektronik di Jalan Pasar Berdikari, RT 002/RW 018, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, ludes dilalap si jago merah pada Kamis (6/8/2026) sore.

Peristiwa kebakaran gudang elektronik tersebut menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp300 juta.

Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Bintan Timur langsung bergerak menuju lokasi bersama petugas UPTD Pemadam Kebakaran Kijang Kota.

“Begitu menerima laporan, personel kami segera mendatangi lokasi untuk membantu proses penanganan bersama petugas pemadam kebakaran,” ujar AKP Aang Setiawan.

Menurut keterangan saksi, M. Yusuf, asap pertama kali terlihat mengepul dari bagian belakang gudang elektronik milik Aaron Li.

Dalam waktu singkat, api membesar dan menghanguskan bangunan beserta seluruh barang elektronik yang tersimpan di dalamnya.

Petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran yang tiba sekitar pukul 16.10 WIB langsung melakukan upaya pemadaman dengan dibantu warga setempat.

Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, seluruh bangunan gudang beserta isinya mengalami kerusakan akibat kebakaran dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.

Usai api berhasil dipadamkan, personel Polsek Bintan Timur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, serta mendata kerugian yang dialami pemilik gudang.

Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu api dari pembakaran sampah di sekitar gudang dilakukan oleh salah seorang kerabat pemilik.

Api diduga merambat hingga membakar bangunan gudang. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.