2. Kriteria Ekonomi:
– Memiliki potensi akademik baik namun terbatas secara ekonomi, berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus yang didukung oleh bukti dokumen yang sah.

3. Bukti Ekonomi:
– Termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah, keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau dari kelompok masyarakat miskin/rentan miskin hingga desil tiga PPKE.

4. Pendaftaran dan Seleksi:
– Pendaftaran akun KIP-K berlangsung dari 12 Februari hingga 31 Oktober 2024.
– Seleksi dilakukan di perguruan tinggi dari 1 Juli hingga 31 Oktober 2024.
– Penetapan penerima baru dilakukan dari 1 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Cara Pendaftaran:
– Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi KIP Kuliah Merdeka di https://kipkuliah.kemdikbud.go.id/.
– Calon penerima harus mengisi data yang valid dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, termasuk NIK, NISN, dan NPSN.
– Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri oleh siswa atau melalui pendaftran yang dilakukan oleh perguruan tinggi setelah diterima dan melakukan registrasi.