Dahulu Kemerdekaan suatu bangsa menjadi dambaan setiap warga negara termasuk juga Indonesia yang sudah lama dijajah oleh Belanda dan Jepang. Sehingga dengan rasa keberanian dan keinginan untuk merdeka dari penjajah, seluruh masyarakat Indonesia berjuang dalam melawan penjajahan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia.

Dalam perjuangannya, banyak darah bercucuran banyak juga para pahlawan yang telah gugur di Medan perang dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh karena itu nikmat kemerdekaan Indonesia bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat hingga kini.

Baca Juga: Semarakkan HUT Kemerdekaan Republik Ke 78, TNI-POLRI ASN Serta Masyarakat Gelar Kirab Kebangsaan Merah Putih

Istilah Proklamasi berasal dari bahasa latin yakni proclamare artinya pengumuman atau pemberitahuan pada khalayak umum. Pengumuman yang dimaksud ialah pengumuman yang berkaitan dengan hal ketatanegaraan.

Sedangkan makna Proklamasi Kemerdekaan memiliki arti yaitu pengumuman kepada seluruh rakyat Indonesia akan kemerdekaan negaranya. Pengumuman kemerdekaan tersebut bukan hanya ditujukan kepada seluruh rakyat yang merasakan kemerdekaan, tetapi juga ditujukan bagi rakyat di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yang ada di dunia.