HARIANMEMOKEPRI.COM – Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga mengadakan Sosialisasi Berpakaian Patut Baju Kurung Melayu di Gedung Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau, Kabupaten Lingga, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman serta pelestarian budaya Melayu, khususnya penggunaan baju kurung sebagai identitas daerah dan pakaian dinas setiap hari Jumat.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, Zalmidri, dalam sambutannya menegaskan bahwa baju kurung telah ditetapkan sebagai pakaian dinas resmi pada hari Jumat.
Ia menekankan pentingnya memahami etika berpakaian yang sopan dan sesuai dengan nilai budaya Melayu serta norma agama.
“Baju kurung bukan sekadar busana tradisional, tapi juga lambang identitas dan kehormatan. Berpakaian patut menunjukkan kedewasaan budaya dan penghormatan terhadap warisan leluhur,” ujarnya.
Asisten II Zainal Abidin juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, baju kurung mengandung nilai filosofis yang mencerminkan budaya Melayu sekaligus ajaran Islam.
“Baju kurung Melayu bukan hanya pakaian, melainkan simbol kesopanan dan keluhuran akhlak, yang relevan dengan ajaran agama dan nilai-nilai adat,” katanya.
Sebagai narasumber, Lazuardy memaparkan sejarah, filosofi, serta makna simbolis baju kurung Melayu.
Lazuardy menekankan pentingnya berpakaian sesuai syariat, menjauhi budaya jahiliah dan tabarruj, serta menampilkan citra sopan dan beradab.
“Baju kurung memiliki peran dalam membentuk akhlak dan budi pekerti. Ia bukan hanya pelindung tubuh, tetapi juga cerminan moral dan jati diri masyarakat Melayu,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan demonstrasi pemakaian baju kurung yang benar, baik untuk laki-laki maupun perempuan, beserta penjelasan makna di balik setiap detail busana.
Melalui sosialisasi ini, Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk ASN, dapat menerapkan budaya berpakaian yang patut sesuai nilai adat dan agama, sehingga keluhuran budaya Melayu tetap terjaga.

