Pengunjung wajib membawa KTP asli.

Maksimal tiga orang dewasa per kunjungan (anak di bawah lima tahun dapat menyesuaikan).

Berpakaian rapi dan sopan.

Boleh membawa makanan rumahan dalam jumlah wajar.

Makanan khas Lebaran, seperti ketupat, lontong, dan kue kering, harus dikemas dalam plastik transparan.

Dilarang membawa makanan dan minuman kemasan, ponsel, senjata tajam, narkoba, atau benda terlarang lainnya.

Waktu kunjungan dibatasi 15 menit setelah bertemu WBP.

“Kami harap seluruh warga binaan dan keluarga dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga momen Lebaran ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk bersilaturahmi secara tertib,” pungkas Nanda.