HARIANMEMOKEPRI.COM – Rutan Pemalang akan membuka layanan kunjungan khusus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama tiga hari dalam perayaan Idul Fitri 1446 H.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pemalang, Muhammad Nanda Gustiko, dalam sosialisasi yang digelar pada Rabu (26/3/2025).

Layanan kunjungan ini akan berlangsung pada 31 Maret hingga 2 April 2025 dan dilaksanakan di Lapangan Blok A tanpa teralis pembatas antara warga binaan dan pengunjung.

Nanda memastikan bahwa semua WBP, baik narapidana maupun tahanan, berhak menerima kunjungan keluarga tanpa syarat izin dari pihak penahan.

“Khusus kunjungan Idul Fitri ini, pembesuk tidak perlu membawa surat izin dari pihak penahan. Cukup membawa KTP asli saja,” jelasnya.

Kabar tersebut disambut antusias oleh para warga binaan. Nanda menambahkan, kunjungan akan dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 09.00–12.00 WIB dan 13.00–15.00 WIB.

Untuk menjaga ketertiban, pihak Rutan Pemalang menetapkan sejumlah aturan bagi pengunjung, di antaranya:

Pengunjung wajib membawa KTP asli.

Maksimal tiga orang dewasa per kunjungan (anak di bawah lima tahun dapat menyesuaikan).

Berpakaian rapi dan sopan.

Boleh membawa makanan rumahan dalam jumlah wajar.

Makanan khas Lebaran, seperti ketupat, lontong, dan kue kering, harus dikemas dalam plastik transparan.

Dilarang membawa makanan dan minuman kemasan, ponsel, senjata tajam, narkoba, atau benda terlarang lainnya.

Waktu kunjungan dibatasi 15 menit setelah bertemu WBP.

“Kami harap seluruh warga binaan dan keluarga dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga momen Lebaran ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk bersilaturahmi secara tertib,” pungkas Nanda.