Warga berharap aparat terkait segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Mereka juga meminta tindakan tegas apabila ditemukan adanya aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan maupun aturan ketertiban umum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Outlet 23 HWG belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol secara terselubung tersebut.

Sejumlah warga, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat Islam juga mendesak Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ampelgading bersama Satpol PP Kabupaten Pemalang segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.