Opini : Rajabbul Amin
Aktivis Mahasiswa Kepulauan Riau. Mahasiswa Magister KPI UIN SUKA
Koordinator HUMAS IPMKR Yogyakarta
HARIANMEMOKEPRI.COM–Kemerdekaan sejati bukan hanya sekadar pengibaran bendera pusaka setiap 17 Agustus atau upacara seremonial yang penuh retorika.
Lebih dari itu, kemerdekaan adalah tentang menghadirkan kebebasan yang hakiki bagi bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945: “berkehidupan kebangsaan yang bebas.”
Namun, setelah delapan puluh tahun Indonesia merdeka, pertanyaan yang menggantung masih relevan: Apakah bangsa ini sudah benar-benar merdeka, terutama dalam bidang pendidikan?
Pendidikan Sebagai Jalan Pembebasan
Pemikiran Tan Malaka dalam Madilog menyebutkan bahwa kemerdekaan tanpa ilmu pengetahuan hanyalah kemerdekaan semu.
Pendidikan, baginya, adalah jalan untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, dan memperhalus perasaan.
Pandangan ini seolah menjadi kritik bagi realitas pendidikan kita yang kerap terjebak dalam formalitas sertifikasi, akreditasi, dan birokrasi, alih-alih menjadi sarana pembebasan dari kebodohan.
Mantan Menteri Pendidikan, Anies Baswedan, juga pernah menegaskan bahwa tugas pendidikan bukan mencetak manusia yang seragam, melainkan memerdekakan manusia agar menemukan jati dirinya.
Hal ini sejalan dengan filosofi Ki Hadjar Dewantara yang menempatkan pendidikan sebagai “tuntunan segala kekuatan kodrat anak.”
Sayangnya, sistem pendidikan kita justru kerap membatasi kreativitas, menyeragamkan, bahkan mengekang peserta didik.
Kurikulum yang berganti setiap menteri, penilaian yang lebih menekankan angka daripada proses, hingga guru yang dibebani administrasi, membuat pendidikan jauh dari substansi.
Alih-alih menjadi jalan pembebasan, pendidikan justru berubah menjadi bentuk penjajahan baru.
Ketimpangan dan Realitas di Kepulauan Riau
Potret ketidakmerataan pendidikan sangat terasa di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan wilayah 96 persen laut dan hanya 4 persen daratan, akses pendidikan masih menjadi tantangan serius.
Di pulau-pulau kecil, banyak sekolah minim fasilitas, kekurangan guru, bahkan sulit dijangkau karena kendala transportasi laut dan cuaca.
Sementara itu, sekolah di Batam atau Tanjungpinang berkembang dengan fasilitas lengkap. Jurang ini menimbulkan paradoks: Kepri yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia dua negara dengan kualitas pendidikan dunia justru masih menyisakan anak-anak yang tertinggal dalam literasi.
Bukankah ini ironi? Negeri yang letaknya berdampingan dengan negara maju, namun anak-anaknya masih berjuang sekadar mendapatkan buku, internet, atau guru.
Menuju Kemerdekaan yang Hakiki
Kemerdekaan sejati adalah ketika anak-anak di pulau-pulau kecil punya kesempatan sama untuk bermimpi seperti anak-anak di kota.
Ketika guru di daerah terpencil mendapat kesejahteraan layak, bukan hanya berstatus kontrak.
Dan ketika pendidikan tidak sekadar soal ijazah, melainkan pembentukan manusia yang utuh cerdas akalnya, kuat kemauannya, dan halus perasaannya.
Refleksi ini mengingatkan kita bahwa kemerdekaan yang kita rayakan setiap tahun tidak boleh berhenti pada simbol.
Ia harus diwujudkan dalam akses pendidikan yang merata, berkualitas, dan membebaskan.
Tan Malaka sudah mengingatkan hampir seabad lalu, tanpa ilmu pengetahuan bangsa ini akan selalu tertinggal.
Kini, kita berada di persimpangan: apakah pendidikan hanya menjadi alat reproduksi ketimpangan sosial, atau benar-benar menjadi senjata pembebasan? Jawaban itu bergantung pada keberanian kita menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama bangsa, bukan sekadar jargon kampanye.
Penutup
Di momentum HUT ke-80 Republik Indonesia, mari kita sadari bahwa program-program konsumtif semata tidak cukup membangun generasi unggul. Fondasi pendidikanlah yang akan menentukan arah bangsa.
Hanya dengan pendidikan yang memerdekakan, kita bisa berkata dengan lantang: Indonesia benar-benar merdeka.

