Sementara itu, rute 5 kilometer dimulai dari Gedung Daerah Tanjungpinang, melewati Jalan Hang Tuah Atas dan Bawah, Jalan Lingkar Gurindam Dua Belas, putar balik di Gedung LAM, kemudian melintasi Jalan Lingkar Gurindam 12, Jalan Merdeka, Jalan Pos, Jalan Pasar Ikan, Jalan Pasar Baru, Jalan Gambir, Jalan Ketapang, Jalan Merdeka, Jalan Yusuf Kahar, Jalan SM Amin, dan berakhir di depan Gedung Daerah.