WHN Desak Pemulangan 4 ABK Indonesia Terlantar di Senegal

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat ABK yang terlantar di Dakar, Selasa (8/4/2025) foto: WHN

Keempat ABK yang terlantar di Dakar, Selasa (8/4/2025) foto: WHN

HARIANMEMOKEPRI.COM– Wawasan Hukum Nusantara (WHN) bergerak cepat merespons laporan tentang empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang terlantar di Dakar, Senegal.

Ketua Umum WHN, Capt. Arqam Bakri, langsung mengambil tindakan setelah menerima laporan dari Staff Ahli Pelayaran WHN, Capt. Agam Adytya Hendarto, yang saat ini berada di negara tersebut, Selasa (8/4/2025)

Laporan yang masuk pada Rabu, 2 April 2025 itu segera ditindaklanjuti oleh Tim Hukum dan Hubungan Internasional WHN.

Langkah awal dilakukan dengan menjalin komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dakar, Senegal, melalui seorang diplomat bernama Eka.

Dari informasi yang dihimpun, terdapat lima ABK yang ditampung di KBRI sejak Januari 2025. Namun, satu di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia karena alasan kesehatan.

Saat ini, empat ABK masih berada di KBRI Dakar setelah diusir paksa dari kapal tempat mereka bekerja, yakni kapal Sidia 1. Mereka juga belum menerima gaji selama sepuluh bulan terakhir.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan
Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan
Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan
Indonesia Kirim Tim INASAR untuk Bantu Korban Gempa Myanmar
Hari Raya Nyepi, WHN Ingatkan Pentingnya Keberagaman dan Solidaritas
WHN Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain
Kontribusi Sponsorship Sukseskan Santunan 114 Anak Yatim di Panti Asuhan Al Munjin
Mudik Gratis BUMN: Pelindo Multi Terminal Berangkatkan 400 Pemudik dari Medan
Tag :
"Daripada terus ditahan, lebih baik mereka dipulangkan dengan biaya negara," tambahnya.

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:05 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan

Senin, 14 April 2025 - 16:18 WIB

Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan

Selasa, 8 April 2025 - 21:29 WIB

Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan

Selasa, 8 April 2025 - 15:46 WIB

WHN Desak Pemulangan 4 ABK Indonesia Terlantar di Senegal

Selasa, 1 April 2025 - 23:05 WIB

Indonesia Kirim Tim INASAR untuk Bantu Korban Gempa Myanmar

Berita Terbaru