HARIANMEMOKEPRI.COM– Wawasan Hukum Nusantara (WHN) bergerak cepat merespons laporan tentang empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang terlantar di Dakar, Senegal.
Ketua Umum WHN, Capt. Arqam Bakri, langsung mengambil tindakan setelah menerima laporan dari Staff Ahli Pelayaran WHN, Capt. Agam Adytya Hendarto, yang saat ini berada di negara tersebut, Selasa (8/4/2025)
Laporan yang masuk pada Rabu, 2 April 2025 itu segera ditindaklanjuti oleh Tim Hukum dan Hubungan Internasional WHN.
Langkah awal dilakukan dengan menjalin komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dakar, Senegal, melalui seorang diplomat bernama Eka.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat lima ABK yang ditampung di KBRI sejak Januari 2025. Namun, satu di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia karena alasan kesehatan.
Saat ini, empat ABK masih berada di KBRI Dakar setelah diusir paksa dari kapal tempat mereka bekerja, yakni kapal Sidia 1. Mereka juga belum menerima gaji selama sepuluh bulan terakhir.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya