HarianMemoKepri.com, Hukrim – yang memenuhi otak Ramli, 63, urusan selangkangan melulu. Bayangkan, sudah koleksi istri sampai enam orang, masih juga menelateni ponakan yang selama ini ikut padanya. Dari SD kelas VI sampai kelas II SMP, Isma, (16,nama samaran) digeber terus. Baru setelah dia ngomong pada ayah, kebejadan Ramli berakhir di Pengadilan.
Ada yang bilang, bini satu itu cukup, tapi kalau dua malah kurang. Soalnya, ibarat makanan jadi tahu mana onde-onde, mana nagasari. Setelah tahu rasa nikmat keduanya, kepengin juga menikmati semar mendem, risoles sampai lompia Semarang. Bahkan jika sudah ketagihan, bolumprit dan roti moho doyan juga!
Ramli warga kota Medan, sejak muda memang petualang asmara. Maka meski secara ekonomi biasa saja, bininya lebih dari satu. Dia punya prinsip: buah melon buah mengkudu, taruh di nampan mateng sendiri; kalau kelon sama aku, sandang pangan cari sendiri. Dan memang begitulah kelakuan Ramli, seperti PLN saja. Dia hanya bagian “nyetrom” instalasi urus sendiri.
Awalnya bini Ramli hanya dua, kalau orang Jawa Medan bilang: slendro-pelog ibaratnya gamelan. Tapi ternyata itu masih kurang, lain waktu nambah dan nambah lagi, sehingga kemudian bini Ramli sudah batas limit hukum Islam: empat orang. Tapi ternyata masih kurang juga, diam-diam nambah lagi dua, sehingga total jendral jadi 6 orang.
Karena bini enam, Ramli setiap hari sibuk menggilir istri-istrinya. Hari Senen tidur di istri pertama, Selasa istri kedua, Rabu istri ketiga, hari Sabtu pada istri ke-6. Pada hari Minggu Ramli turut ayah kekota, naik delman istimewa kududuk di muka…….
Tak diketahui jelas apa ilmu Ramli sehingga banyak perempuan mau diperistri dia. Asal Ramli terpikat, sicewek langsung bertekuk lutut dan berbuka paha. Tapi ada baiknya juga bagi penampilan pisik lelaki tukang kawin ini. Badannya tampak selalu bersih terawat, soalnya rajin mandi junub.
Menjelang usia kepala enam, Ramli tak juga menghentikan aktivitasnya berburu selangkangan. Bahkan ponakan sendiri, ketika ikut padanya sejak SD kelas VI, eh….ditelateni juga. Alasannya, jika menolak tak akan dibiayai sekolahnya. Akhirnya Isma pasrah saja, ketimbang tak bisa sekolah lagi.
Isma masuk SMP, Ramli terus menggempur ponakannya tersebut bagaikan Palestina lawan Israel. Sampai sekali waktu ayah Isma dari kampung mengunjungi putrinya di Medan. Di sinilah dia bercerita tentang nasibnya selama ini. Tentu saja sang ayah tidak terima, punya adik kandung celamitan.
Ramli langsung dilaporkan ke polisi. Setelah ditahan beberapa bulan lamanya berkas perkara Ramli mulai dilimpahkan ke PN Medan. Setelah menjalani sidang beberapa kali, terdakwa Ramli dituntut Jaksa hukuman penjara 10 tahun, ditambah denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. (Red/GunarsoTS)