HarianMemoKepri.com, Hukrim – Erna (26) seorang warga Jalan Ampera, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, terpaksa harus melaporkan suaminya, Shouli (35) ke Polsekta Percut Sei Tuan, Selasa, (16/1). Pasalnya, sang suami melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan memukulkan beberapa batu akik ke kepalanya. Akibatnya, Erna mengalami memar dibagian kepala dan sekitar bagian muka. Dilansir dari sorotdaerah.com, sang suami setinh menuduh sang istri menghabiskan uang dan berfoya-foya. “Dia (Shouli-red) mukul saya dengan cincinnya, karena dia marah-marah, dan saya tak seperti yang ia tuduhkan itu,” kata Erna. Namun karena tak terima, korban pun memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan suaminya. “Udah gak tahan aku sama dia (Shouli-red) bang. Sering kali dia nuduh aku telah menghabiskan uang. Padahal, uang yang diberikannya buat kebutuhan rumah tangga kami, termaksud buat makan,” ketusnya. Dikatakannya lagi, sebelumnya, Shouli juga kerap kali melakukan kekerasan terhadap diri nya. Namun perbuatan Shouli selalu ditutup tutupi oleh Erna. Karena sudah tak dapat membendung rasa sakit yang dilakukan suaminya, ia pun nekat jika harus pisah. “Dia juga ringan tangan, sering saya dipukuli. Kali ini, saya sudah siap cerai dengan dia, makanya saya lapor biar tau dia,” kata korban yang didampingi keluarganya. Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato, mengatakan, masih memeriksa korban dan akan memproses laporan tersebut. (Red)

