Polisi Kepri – Polda Kepri telah berhasil dalam mengungkapkan beberapa kasus besar salah satunya yakni Penyeludupan Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri dengan jumlah yang sangat fantastis.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan para bandar Narkotika untuk menyelundupkan ke wilayah Indonesia termasuk mereka memanfaatkan jalur pelabuhan rakyat yang ada di wilayah Kepri.
Kemudian mereka juga memanfaatkan kelengahan petugas perbatasan mengingat daerah Kepri ini perairan yang cukup luas dengan memasukkan narkoba dengan menggunakan transportasi kapal.
“Sebagai contoh beberapa waktu lalu kita menemukan kurang lebih hampir 50 Kg Kokain di wilayah Anambas dan itu sudah kita lakukan pemusnahan. Beberapa waktu lalu juga kita telah pengungkapan seorang ibu rumah tangga membawa 30 Kg Ganja dari Aceh masuk wilayah Karimun. Berbagai macam trik maupun modus dilakukan mereka untuk memasukkan narkoba di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya,Rabu ( 31/08 ).
Kombes Pol Harry Goldenhardt juga menambahkan dalam pengungkapan kasus Narkoba pihak kepolisian melakukan teknik yang taktis dalam mengungkap jaringan tersebut tentunya dengan menggunakan jaringan IT kemudian pembututan para pelaku serta melakukan mapping bekerjasama seluruh stakeholder terutama pihak BNNP.
“Rata-rata untuk sabu di pasok dari luar dan mereka biasanya dari segitiga emas yang berasal dari Myanmar kemudian di bawa ke wilayah yurisdiksi Malaysia dan diseludupkan di wilayah kita. Sementara untuk Kokain yang ditemukan beberapa waktu lalu mereka bertransaksi di perairan internasional kemudian dibawa masuk ke daerah melalui daerah pulau terluar yang sangat jauh dengan harapan mereka bisa memanfaatkan keterbatasan aparat yang melakukan pengawasan,” lanjut Harry Goldenhardt.
Tentunya dari sekian 5.000 lebih ekstasi, ratusan kg sabu, puluhan Kg kokain bisa menyelamatkan 500 ribu anak bangsa dari bahaya Narkotika dan obat-obatan terlarang. Selain itu penanganan kasus anak di bawah umur yakni pencabulan menjadi suatu keprihatinan.
“Memang beberapa kali Polda Kepri dan jajaran sudah menangani kasus pencabulan anak di bawah umur tentu Penanganannya berbeda karena memang terhadap korban di bawah umur ini mereka tidak bisa di samakan dengan pola pemeriksaan Penyelidikan dengan korban tindak pidana lain oleh karena itu kami memiliki unit PPA dalam pemeriksaan tentu ada pendampingan fungsi psikologi Polda untuk memberikan trauma healing,” pungkasnya .










