Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani. Istimewa

Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani. Istimewa

BATAM | Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani menyayangkan ulah oknum pegawai berinisial RS dalam kasus tindak pidana perdagangan orang beberapa hari lalu.

Menurut Sazani, BP Batam akan menghormati proses hukum terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.

“Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS,” ujar Sazani, Senin (18/11/2024).

Di samping itu, lanjut Sazani, perkara ini pun sekaligus menjadi pembelajaran kepada seluruh pegawai BP Batam untuk tidak main-main dengan persoalan yang melanggar aturan hukum.

“BP Batam juga mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum agar perkara serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya. (R||)

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025
Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru
Hakordia 2025, Kejari Anambas Dorong Tata Kelola Bersih dan Antikorupsi
Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya
Peringati HUT Reserse ke-78, Ditreskrimsus Polda Kepri Salurkan Bantuan ke Panti dan Warga
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Teluk Bintan, 414 Ribu Batang Diamankan
Rokok Tanpa Cukai Senilai Ratusan Ribu Batang Diamankan Bea Cukai Batam
KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:22 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:02 WIB

Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:19 WIB

Hakordia 2025, Kejari Anambas Dorong Tata Kelola Bersih dan Antikorupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 17:24 WIB

Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya

Senin, 8 Desember 2025 - 11:50 WIB

Peringati HUT Reserse ke-78, Ditreskrimsus Polda Kepri Salurkan Bantuan ke Panti dan Warga

Berita Terbaru