HarianMemoKepri.com, Batam – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, kembali menggagalkan penyelundupan 40 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Sekilak, Batam, Minggu (16/09) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dilansir dari Batamxinwen, Komandan Lanal(Danlanal) Batam, Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, mengatakan diamankannya 40 orang TKI ilegal yang terdiri dari 31 pria dan satu orang wanita itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Dari informasi itu, kami (Lanal Batam) berkoordinasi dengan Lantamal IV melakukan penyelidikan dengan menurunkan unsur intelijen dibeberapa wilayah di kawasan Kota Batam,” ujar Iwan.

Dikatakan Iwan, dari penyelidikan tersebut. Pihaknya yang telah mengetahui tempat pendaratan TKI. Personel pun sudah disiagakan tak jauh dari lokasi tersebut. Namun, tekong yang membawa speed mengalihkan lokasi pendaratan.

“Awalnya informasi mau turun di kawasan Nongsa, eh rupanya bergeser mereka ke karang Galang. Disana tak jadi mereka turunkan TKI ini. Akhirnya di pantai Sekilak mereka diturunkan,” kata Iwan.

Pihaknya, sambung Iwan, selain berhasil mengamankan 40 orang TKI tersebut. Pihaknya juga berhasil menyita Speedboat yang mengangkut para TKI itu. “Untuk tekong dan dua ABK nya, mereka ini setelah mengkandaskan Speedboat langsung kabur,” ucap Iwan. (Red)