Batam – Dalam rangka kunjungan kerja secara spesifik, Komisi III DPR RI mengunjungi Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau di Graha lancang kuning Polda Kepri, Jumat ( 26/03 ).

Ketua Tim kunjungan kerja spesifik sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr.Ir.H.Adies Kadir S.H .M.hum dalam keterangan persnya mengatakan, dalam kunjungan spesifik ini, kami ingin mengetahui proses penanganan beberapa masalah khususnya penanganan terkait Narkotika dan penambangan liar, baik itu penambangan pasir, bauksit dan lainnya, jadi beberapa hal tersebut yang ingin kami mintai penjelasannya dari Kapolda Kepri, BNNP Kepri dan Kejaksaan Tinggi.

″Kepulauan Riau ini merupakan pintu masuk yang sangat luas bagi oknum-oknum dari luar yang ingin memasukkan Narkotika ke Indonesia, oleh Karena itu sangat dibutuhkan sarana dan prasarana khususnya kapal cepat yang difungsikan untuk mengejar, kami juga menerima beberapa usulan tersebut dan akan kami sampaikan nantinya terkait dengan pengadaan kapal cepat, kemudian untuk mengantisipasi jalan-jalan tikus yaitu pintu masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil, hal tersebut sudah diantisipasi juga oleh Polda dan pihak terkait lainnya, disamping itu dilakukan juga kerjasama antara pihak penegak hukum dengan pihak penegak hukum dari Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga terdekat kita, ungkapnya.

Adies Kadir melanjutkan, untuk tambang ilegal saat ini sedang dalam pengawasan Polda Kepri, jadi jangan ada kecurangan baik dalam hal perizinan maupun lainnya.

″Lebih dari 30 Tambang Ilegal saat ini sedang dalam pengawasan Polda Kepri, jadi jangan coba-coba untuk berbuat kecurangan dari mulai perizinan hingga penambangannya dan bagi penegakkan hukum tentang tambang Ilegal ini tidak ada sama sekali halangan, selama pelaku nya jelas melanggar undang-undang, melanggar hukum, itu akan ditindak tegas oleh pihak Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya″. tegas Adies Kadir.