Ketika ditanya apakah WNI tersebut merupakan korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, Judha mengatakan, setelah ketibaan mereka, Kementerian Sosial dan Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman untuk mengindentifikasi apakah mereka korban TPPO.
Saat ini, tambah Judha, masih ada sekitar 366 WNI di Myawaddy. Data mereka sedang diverifikasi dan mereka juga akan segera akan ke Indonesia.
Terlepas dari adanya fakta bahwa tidak semua kasus judi online dan online scam yang melibatkan WNI merupakan TPPO, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, saat ini telah terjadi perluasan korban perdagangan orang.
“Kalau dulu, wajah korban perdagangan manusia biasanya adalah perempuan dari daerah miskin, yang ekonominya rendah. Sekarang meluas wajahnya menjadi orang muda, bahkan sarjana lulusan perguruan tinggi,“ kata Wahyu.
Asia Tenggara merupakan salah satu kawasan di mana kasus perdagangan orang tumbuh subur karena belum adanya platform bersama ASEAN untuk melindungi para pekerja migran, salah satu kelompok yang paling sering menjadi korban TPPO. Wahyu , yang mendalami isu pekerja migran selama puluhan tahun, mencontohkan bagaimana situasi konflik di Myanmar disalahgunakan untuk mendirikan kamp operasi online scam yang diduga kuat melibatkan sejumlah pejabat Myanmar.
Sumber Berita: VOA
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya









