Menurut Yudha, otoritas Thailand memberikan ijin melintas bagi para WNI pada tanggal 27 Februari 2025 melalui Jembatan Persahabatan Kedua yang berada di perbatasan Myawaddy dan Meesot.
“Atas kerja sama yang baik dengan otoritas Thailand dan Myanmar, tim Kementerian Luar Negeri, KBRI Bangkok dan KBRI Yangon berhasil menyebrangkan 84 WNI dari Myawaddy ke Maesot. Setiba di wilayah Maesot, otoritas Thailand melakukan pemeriksaan Kesehatan, imigrasi dan national referral mechanism sesuai dengan ketentuan yang ada di Thailand, ” kata Yudha kepada VOA, Kamis malam (27/2).
National Referral Mechanism (NRM) adalah kerangka kerja yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberikan dukungan kepada korban perdagangan manusia atau modernisasi perbudakan.
Selanjutnya, kata Judha, tim Kemlu membawa 84 WNI tersebut melalui perjalanan darat sekitar delapan jam menunju ke Bangkok untuk selanjutnya diterbangkan ke Indonesia dan akan tiba di Jakarta pada Jumat malam, 28 Februari 2025.
Kementerian/lembaga terkait melalui koordinasi Kemenko Polkan akan memfasilitasi asesmen lanjutan termasuk rehabilitasi sosial, sebelum dapat dipulangkan ke daerah asal masing-masing, tegas Judha.

