Kepri HMK, Lingga — Kepala dinas Perikanan Kabupaten Lingga, Kasiman, bertindak cepat menjawab keresahan warga Linau terkait dengan nelayan pukat yang merajalela.
Ia bersama Kabid Perikanan Abdul Khalid dan beberapa orang staf, Senin (28/19) siang, mendatangi Kantor Desa Linau untuk menyampaikan hal-hal yang akan dilakukan kepada nelayan pukat tersebut.
Kasiman menuturkan, bahwa pada hari Rabu mendatang dirinya akan pergi ke kecamatan serta memanggil lurah dan beberapa kepala desa yang warganya bekerja sebagai pemukat.
“Hari Rabu ini, kami akan panggil Lurah Pancur, Kades Resun Pesisir, Air Kelubi, Lundang dan Teregeh untuk membicarakan terkait pukat yang beroperasi, sekaligus kami juga akan mengadakan surat perjanjian kepada para pemukat mengenai sanksi jika masih beroperasi,” katanya.
Kasiman menjelaskan, bahwa segala jenis pukat telah dilarang, dan pihaknya juga akan mempertanyakan ijin rekomendasi bahan bakar kapal yang digunakan.
“Tahapan ini sebenarnya wewenang dari pada pihak provinsi, namun pihak kami harus ambil alih, dikarenakan sudah menjadi keresahan warga kita, sebab yang namanya pukat sekecil apapun tetap dilarang, dan kami tidak pernah merekomendasi nelayan pukat untuk beroperasi apalagi dengan membantu bahan bakar,” ucapnya.
Pihaknya juga akan mempertanyakan mengenai rekomendasi dan ijin bahan bakar untuk nelayan pukat tersebut
“Kita akan kejar dan selidiki, siapa penjual bahan bakar kepada para pemukat, dan juga kami akan pertanyakan tentang rekomendasi darimana mereka dapatkan bahan bakar itu,” tuturnya.
Sedangkan Kades Linau Musdar menduga, bahwasannya nelayan pukat tersebut datang dari daerah Pancur.
“Kami duga nelayan pukat yang beroperasi dan sudah merajalela ini berasal dari daerah Pancur Lingga Utara, ini sangat meresahkan, karena ketika nelayan kami sedang menjaring, mereka masih berani memukat, sementara untuk masyarakat kami tidak ada yang mempunyai pukat,” ujarnya.
Pantauan harianmemokepri.com warga sangat berharap pemerintah setempat segera bertindak memberikan sangsi kepada nelayan pukat, seperti yang disampaikan Abdul Ghani (57) sebagai salah satu korban dari nelayan pukat.
“Jaring saya tadi malam habis kena lagi sama pukat sampai rusak dan putus beberapa bagian, kami sangat berharap hal ini benar-benar ditindaklanjuti oleh Dinas Perikanan sehingga kami nelayan tidak lagi dirugikan oleh nelayan dengan jenis tangkapan seperti itu,” Tutur Ghani dengan nada kesal.
Penulis : Herdoni Editor : Tomo