Dia khawatir, langkah PDIP ini justru akan mendorong pemerintah pusat berpikir untuk melakukan revisi UU Pemilu yang menjadikan sistem Pilkada ke depan secara tidak langsung atau melalui DPRD, atau bahkan penunjukan langsung oleh presiden — kebijakan yang malah akan menggerogoti demokrasi.
Dalam menangapi kasus korupsi sekjen PDIP Hasto, kata Wasisto, seharusnya PDIP mengikuti saja prosedur yang berlaku, dan ”kalau keberatan bisa banding, ikuti saja prosesnya seperti biasa. Menurut saya lebih arif lah,” ujarnya.
Hal berbeda disampaikan pengamat politik dari Universitas Paramadina, Arif Susanto. Menurut Arif, Megawati mempunyai kewenangan untuk memberikan instruksi kepada kadernya. Dia juga menilai retret tidak memiliki dasar hukum sehingga datang atau tidak datang ke kegiatan itu tidak memiliki makna berarti jika dilihat dari sisi ketatanegaraan.
Retret, kata Arif, juga merupakan pemborosan yang artinya berlawanan dengan pesan yang disampaikan Presiden Prabowo terkait efisiensi. Ia mengungkapkan, tujuan retret kepala daerah adalah ingin mencipatakan koordinasi yang baik tetapi jika melihat hasil retret yang dilakukan oleh para menteri, sasaran itu tidak tercapai.

