Fadli Zon: Awal Tahun PDI-P Sudah Harus Dapat Kursi Pimpinan MPR Dan DPR

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 20 Desember 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  HARIAN MEMO KEPRI, JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) akan mulai dibahas pekan ini. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, waktu pembahasan hanyalah masalah teknis. Menurut dia, saat ini para anggota Dewan banyak yang berkegiatan di luar DPR. Namun, hal tersebut dianggap tak menjadi masalah. Dengan revisi terbatas yang hanya mengubah dua pasal, pembahasan bisa berlangsung singkat. “Masing-masing anggota masih sangat sibuk dengan kegiatan reses, sibuk di luar kota, di dapil masing-masing, ada juga yang tugas di luar negeri. Apalagi kita mau liburan,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/2016). “Reses kan sampai tanggal 9 (Januari 2017). Mungkin kalau enggak keburu sekarang bisa nanti jelang pembukaan masa sidang,” ujar dia. Ia yakin, revisi akan selesai sesuai target, yakni pada sidang paripurna pembukaan masa sidang 10 Januari 2017 mendatang. Menurut Fadli hingga kini, tak ada kendala serius dalam pembahasan revisi UU MD3. “Kan cuma masalah teknis. Prinsipnya kan sudah. Kesepakatannya, awal tahun sudah harus ada pimpinan (dari)PDI-P. Jadi tinggal teknis saja, bisa,” kata Politisi Partai Gerindra itu. Sebelumnya, usulan revisi UU MD3 diungkapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangna (PDI-P) pada sidang paripurna pengesahan Ketua DPR RI Setya Novanto beberapa waktu lalu. PDI-P merasa layak mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR mengingat posisinya adalah sebagai partai pemenang pemilu legislatif 2014. Pada sidang paripurna berikutnya, revisi terbatas UU MD3 resmi masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017 dan akan segera dibahas. Tak menutup kemungkinan, pembahasan akan dilakukan cepat di masa reses ini.  

 Sumber: kompas.com

Baca Juga :  Lagi, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Kembali Berhasil Kabur dari Lapas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK
WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi
Kehilangan Sosok Ayah Pada Semester Akhir, Mahasiswi Universitas Kuningan Dapat Bantuan Beasiswa Dari WHN
Ketua Umum WHN Angkat Bicara Soal Gus Miftah
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Golden Visa Kepada Perusahaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB

Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:54 WIB

WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi

Berita Terbaru