HARIAN MEMO KEPRI , DENPASAR – Abdul Zairobi (23) dan Irfan Mursidi (25) jadi korban pengeroyokan di bengkel cat mobil tempat mereka bekerja, Jumat (6/2017) siang. Pengeroyokan itu dipicu masalah utang yang belum dibayar, pelaku berang lalu menganiaya Abdul dan Irfan menggunakan palu serta pedang. Korban pun melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Mako Polsek Denpasar Barat. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, Selasa (10/20116) menjelaskan, saat kedua korban tengah berada di bengkel cat mobil tempat mereka bekerja di Jalan Wibisana Barat, Denpasar. Pelaku yang bernama Dirman dan seorang rekannya mendatangi mereka di bengkel. Keduanya bermaksud menemui ayah korban lantaran hendak menagih sisa uang hasil penjualan mobil yang belum dikembalikan ke pelaku. Kebetulan saat itu, ayah korban sedang tidak berada di bengkel. Mendengar penuturan itu, Dirman bermaksud menyita sepeda motor yang ada di bengkel sebagai jaminan utang. Namun korban menolak mati-matian dan berusaha mempertahankan sepeda motor itu. “Korban bilang bahwa sepeda motor itu milik orang lain. Gagal menyita motor, pelaku marah dan menganiaya korban menggunakan pedang dan palu,” kata Wisnu.

